Indonesia akan segera punya roadmap AI nasional, dan menurut Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, dokumen penting ini ditargetkan rampung pada akhir Juni 2025. Roadmap ini akan jadi panduan utama dalam pengembangan serta pengaturan kecerdasan buatan di tanah air.
Regulasi Pertama: Etika Dulu, Baru Teknis
Meutya menekankan bahwa regulasi awal akan fokus pada etika penggunaan AI. Salah satu isu utama adalah gambar AI yang semakin realistis dan bisa menyesatkan publik.
“Kemungkinan besar aturan pertama adalah soal etika,” ujar Meutya. Menurutnya, Indonesia akan meniru pendekatan negara lain yang membagi aturan berdasarkan sektor atau pilar AI, bukan satu aturan besar yang kaku dan rumit.
Labeling AI Jadi Sorotan Utama
Salah satu poin penting dalam roadmap AI ini adalah kewajiban pelabelan konten AI. Meutya menyebut bahwa konten visual yang dihasilkan oleh AI harus diberi label yang jelas agar masyarakat tidak tertipu.
Contoh konkretnya? Gambar viral tambang Papua yang ternyata dibuat oleh AI. Kasus ini memperkuat urgensi adanya aturan soal transparansi konten buatan AI.
Tidak Menghambat Inovasi
Meutya menegaskan bahwa roadmap ini tidak akan menjadi penghambat inovasi. “Pemerintah harus berada di tengah-tengah,” katanya. Artinya, roadmap AI dirancang untuk melindungi masyarakat sambil tetap membuka ruang bagi perkembangan teknologi dan startup AI lokal.
Proses penyusunan pun melibatkan banyak stakeholder, melalui diskusi panjang agar hasilnya bisa langsung diimplementasikan dan bukan sekadar wacana.
Urgensi Penyusunan: Jangan Ketinggalan Kereta AI
Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru, Aju Widya Sari, menambahkan bahwa roadmap ini harus disusun cepat karena perkembangan AI berlangsung sangat pesat.
“Kita punya waktu tiga tahun paling fleksibel. Tapi sebaiknya selesai lebih cepat,” kata Aju. Roadmap akan menjadi dasar kebijakan adopsi dan pengawasan AI di tiap sektor pemerintah maupun industri.
Meniru yang Baik, Tapi Disesuaikan
Pemerintah Indonesia juga belajar dari praktik di negara lain yang sudah lebih dulu menerapkan etika AI dan pelabelan. Tujuannya adalah membuat regulasi yang inklusif dan relevan dengan kondisi lokal, tanpa copy-paste mentah dari luar.
Kesimpulan: AI Diatur, Bukan Dihambat
Dengan peluncuran roadmap AI ini, Indonesia menunjukkan bahwa kecanggihan dan tanggung jawab bisa jalan bareng. Fokus pada etika, transparansi, dan perlindungan publik jadi prioritas—tanpa mematikan potensi inovasi anak bangsa di dunia AI.